LSP Teknologi Informasi dan Komunikasi Global - Sistem Sertifikasi Digital

Teknologi Informasi dan Komunikasi Global
Kembali / Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Teknologi Informasi dan Komunikasi Global · Berlaku sejak 1 Maret 2026

Dengan mengakses dan menggunakan platform Papelers, Pihak Kedua menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini.

01

Definisi

Dalam perjanjian ini, para pihak yang terlibat didefinisikan sebagai berikut:

Pihak Pertama adalah Teknologi Informasi dan Komunikasi Global selaku pengelola dan operator platform Papelers, yaitu sistem aplikasi berbasis web yang digunakan untuk pengelolaan proses sertifikasi kompetensi, termasuk penjadwalan asesmen, penerbitan sertifikat, dan administrasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Pihak Pertama selanjutnya dapat disebut "Kami".

Pihak Kedua adalah setiap individu yang mendaftar, mengakses, atau menggunakan platform Papelers, mencakup Asesi (peserta yang mengikuti proses asesmen kompetensi), Asesor (tenaga ahli berlisensi yang melakukan penilaian kompetensi), maupun Administrator yang ditunjuk oleh LSP untuk mengelola operasional platform. Pihak Kedua selanjutnya dapat disebut "Pengguna".

Dokumen Sertifikat yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pihak Pertama sebagai bukti pengakuan kompetensi Pihak Kedua sesuai skema yang ditetapkan BNSP.

02

Ketentuan Pendaftaran Akun

Pihak Kedua wajib berusia minimal 17 tahun dengan KTP yang sah untuk dapat mendaftar pada platform ini. Setiap Pihak Kedua hanya diperkenankan memiliki satu akun aktif, dengan informasi pendaftaran yang akurat dan terkini. Pihak Kedua sepenuhnya bertanggung jawab atas kerahasiaan kredensial akun miliknya dan segala aktivitas yang terjadi di dalamnya. Pihak Pertama berhak menangguhkan akun tanpa pemberitahuan apabila ditemukan pelanggaran atas ketentuan ini.

03

Proses Asesmen dan Sertifikasi

Pihak Pertama menyelenggarakan proses asesmen sesuai dengan skema sertifikasi yang telah ditetapkan oleh BNSP. Pihak Kedua wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pihak Pertama.

Apabila Pihak Kedua tidak dapat memenuhi jadwal yang telah ditetapkan, pembatalan wajib dilakukan minimal 3×24 jam sebelum pelaksanaan asesmen. Pihak Kedua yang terbukti melakukan kecurangan atau pemalsuan dokumen akan didiskualifikasi dari seluruh proses asesmen yang sedang berjalan.

Hasil asesmen yang ditetapkan oleh Pihak Pertama bersifat final. Apabila Pihak Kedua berkeberatan atas hasil tersebut, pengajuan banding dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Pihak Pertama.

04

Larangan Pengguna

Pihak Kedua dilarang keras melakukan hal-hal berikut selama menggunakan platform:

  • Menggunakan platform untuk tujuan ilegal atau yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku
  • Memalsukan identitas diri atau dokumen sertifikasi yang diserahkan kepada Pihak Pertama
  • Melakukan akses tidak sah ke sistem atau data milik Pihak Pertama maupun Pengguna lain
  • Menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan yang merugikan Pihak Pertama maupun pihak lain
  • Mengunggah malware atau kode berbahaya yang dapat mengganggu operasional platform
05

Biaya dan Pembayaran

Biaya sertifikasi ditetapkan oleh Pihak Pertama dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pihak Kedua. Pihak Kedua wajib mengunggah bukti pembayaran yang sah sebelum proses asesmen dimulai. Kebijakan pengembalian dana (refund) mengacu pada ketentuan masing-masing LSP, dan biaya tidak dapat dikembalikan apabila Pihak Kedua terbukti melakukan kecurangan dalam proses asesmen.

06

Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten pada platform, termasuk desain, logo, kode, dan materi asesmen, merupakan milik eksklusif Pihak Pertama (Teknologi Informasi dan Komunikasi Global). Pihak Kedua tidak diperkenankan menyalin, mereproduksi, atau mendistribusikan konten tersebut dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Pihak Pertama.

07

Batasan Tanggung Jawab

Platform disediakan oleh Pihak Pertama "sebagaimana adanya". Pihak Pertama tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang dialami Pihak Kedua akibat gangguan layanan, force majeure, atau kondisi di luar kendali Pihak Pertama. Tanggung jawab Pihak Pertama terbatas pada nilai transaksi yang telah dibayarkan oleh Pihak Kedua.

08

Penangguhan Akun

Pihak Pertama berhak menangguhkan akun Pihak Kedua apabila:

  • Pihak Kedua terbukti melanggar syarat & ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini
  • Pihak Kedua memberikan informasi palsu atau menyesatkan kepada Pihak Pertama
  • Akun Pihak Kedua tidak aktif lebih dari 2 tahun berturut-turut
  • Terdapat permintaan resmi dari otoritas hukum yang berwenang
09

Hukum yang Berlaku

Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Apabila terjadi sengketa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui BANI atau pengadilan negeri yang berwenang.

10

Perubahan Syarat & Ketentuan

Pihak Pertama berhak mengubah syarat & ketentuan ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan diberitahukan kepada Pihak Kedua minimal 14 hari sebelum berlaku melalui email atau notifikasi aplikasi. Penggunaan platform oleh Pihak Kedua setelah tanggal efektif perubahan dianggap sebagai persetujuan atas syarat yang baru.

11

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan mengenai syarat ini atau layanan platform, Pihak Kedua dapat menghubungi Pihak Pertama melalui:

Teknologi Informasi dan Komunikasi Global

Jl. Lebak Bulus Raya Komplek Ruko Victory 88 No. 88 B Cilandak Jakarta Selatan

© 2026 Teknologi Informasi dan Komunikasi Global · Papelers.

Kebijakan Privasi →
Cek Sertifikat · Kebijakan Privasi · Syarat & Ketentuan